Thursday, December 19, 2013

Mengapa Harus Mengajukan Alasan Untuk Cuti ?




Menurut Wikipedia, cuti atau perlop adalah ketidakhadiran sementara.
Di beberapa negara Persemakmuran (seperti Australia dan Selandia Baru), cuti adalah kepentingan karyawan yang dikenal sebagai cuti dinas panjang.

Menurut website KamusBahasaIndonesia.org, cuti adalah meninggalkan pekerjaan beberapa waktu secara resmi untuk beristirahat dsb.

Berdasarkan Undang-Undang No.13 tahun 2003 Pasal 79 ayat (2), seorang pekerja berhak atas cuti tahunan sekurang kurangnya 12 hari kerja.

Itu artinya karyawan diberikan kesempatan untuk tidak hadir, untuk beristirahat, dan untuk meninggalkan pekerjaannya secara sah (RESMI) selama 12 hari.

Tetapi beberapa dan kebanyakan kantor selalu menyertakan "Alasan Cuti" pada form cuti yang akan diajukan.

Kenapa ? kenapa harus kaya gitu ?

Menurut gue, hal ini seharusnya gak usah ada..
Mau liburan kek, mager di rumah kek, jungkir balik kek, kondangan kek, dan masih banyak lagi alesan-alesan lain.

Buat apa ngasih tau kantor alasan kita cuti, padahal kantor sudah secara resmi ngasih kebijakan 12 hari buat karyawannya.
Kantor gak perlu tau kita mau ngapain..

Cuti ya cuti, gak masuk kantor, titik. kelar. beres.

What do you think?

1 comment:

Unknown said...

Karena di budaya kita dikenal dengan istilah basa-basi. Dan gw setuju sama arah pemikiran lu sih, karena dari budaya form macam itulah yang membiasakan kita untuk terus menerus berpikir beralasan ria, dimana hal tersebut menjadi bibit "kebohongan besar".

Diluar dari tidak menghargainya privasi seseorang untuk cuti, pada aplikasinya justru beberapa kali form "alasan" membantu perusahaan untuk menimbang attitude dan gerak gerik seseorang dalam bekerja (bahasa sok kerennya: evaluasi performa). Yang padahal fungsi tersebut sebenarnya bisa ditinjau dari keberadaan asuransi kantor yang diberikan kepada karyawan. Jadi form tersebut sebenarnya membantu pertimbangan naik gaji dan jabatan juga sih sebenarnya, mam.

Tapi efeknya ke kebiasaan orang kita itu juga seharusnya patut dipertimbangkan tuh.